Edaran maskapai Lion Grup bagi calon penumpang yang akan bepergian

Surat Edaran Maskapai Lion Group : Lion Air Group akan Memulai Layanan Penumpang Berjadwal Domestik dimulai pada tanggal 10 Juni 2020

Bagi calon penumpang Lion Air Group yang akan bepergian mulai 10 Juni 2020 agar memperhatikan hal-hal berikut:

  • Jika tes kesehatan yang digunakan Rapid Test, maka masa berlaku adalah 3 hari
  • Jika tes kesehatan yang digunakan Reverse Transcription – Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), maka masa berlaku ialah 7 hari
  • Apabila kedua metode tes di atas tidak tersedia di daerah asal, maka calon penumpang harus mendapatkan surat keterangan bebas gejala seperti influensa (influenza-like illness) dari dokter rumah sakit/ Puskesmas. Untuk itu calon penumpang Lion Air Group harus mencermati masa berlaku dari dokumen kesehatan yang digunakan.


Lion Air Group mewajibkan dan meminta bagi calon penumpang agar mematuhi ketentuan penerbangan Lion Air Group, yakni:

  • Tiba lebih awal di terminal keberangkatan yakni empat jam sebelum keberangkata. Penerbangan Lion Air Group domestik tetap di Terminal 2E dan internasional di Terminal 3 Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang. Untuk bandar udara lainnya yang beroperasi tetap di terminal yang sama.
  • Menunjukkan kartu identitas diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya),
  • Mengenakan masker sebelum penerbangan, saat di dalam pesawat hingga mendarat dan saat kedatangan serta keluar dari bandar udara,
  • Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan cairan pembunuh kuman (hand sanitizer),
  • Mengikuti aturan jarak aman (physical distancing) selama di terminal bandar udara,
  • Menjaga kebersihan selama berada di dalam pesawat,
  • Mengikuti petunjuk awak pesawat.