Budidaya Jagung IP 400
Peningkatan produksi tanaman jagung melalui penerapan sistem tanam IP 400 atau empat kali tanam dalam satu tahun (365 hari) dapat dilakukan dengan menggunakan sistem tanam siap (realy cropping). Varietas yang digunakan dapat berupa hibrida ataupun komposit denganumur panen dibawah 100 hari.
Dalam penerapan IP 400, penanaman dilakukan 4 kali dan panen juga diharapkan sebanyak 4 kali dalam satu tahun. Untuk mencapai target tersebut maka dilakukan tanam sisip 15 hari sebelum pertanaman memasuki masa panen.
Pertanaman IP 400 mempunyai banyak keunggulan diantaranya :
- Produksi jagung kumulatif meningkat per satuan luas lahan per satuan waktu (setahun).
- Brangkasan tanaman dapat dimanfaatkan sebagai mulsa dan pakan ternak
- Pengendalian gulma mudah dilakukan dan
- Penguapan lengas tanah dapat ditekan
Persyaratan
Persyaratan yang perlu dipenuhi dalam penerapan IP 400 adalah :
- Lokasi tersedia cukup air saat diperlukan khususnya pada musim kemarau
- Lahan bebas genangan air saat musim hujan
- Tenaga kerja cukup tersedia
- Umur varietas yang ditanam tidak lebih 100 hari
Cara Budidaya :
1. Catat tanggal tanam dan perkiraan tanggal panen sesuai umur varietas berdasarkan deskripsi
2. Tanah diolah sempurna
3. Buat lubang tanam dengan tugal, jarak tanam (100-50) cm x 20 cm (legowo), masukan benih dalam lubang, 1 biji perlubang dan tutup dengan pupuk organik 1 genggam
4. Berikan pupuk saat 7-10 hari setelah tanam (hst) dengan takaran 100 kg urea + 150 kg Sp 36 + 100 kg KCl per hektar, atau 300 kg Ponska/ha. Pupuk dibenamkan kurang lebih 10 cm di samping tanaman dan tutup dengan tanah.
5. Penyiangan dan pembubunan 15 hst dengan cangkul dan 30 hst (dapat dengan herbisida kontak)
6. Berikan pupuk kedua saat umur 35 hst dengan takaran 100 kg Ponskhektara + 250 kg urea
7. Saat 45 hst dilakukan pemantauan dengan bagan warna daun (BWD), untuk mengetahui kecukupan nitrogen dalam tanaman (caranya dapat dilihat pada panduan)
8. Bersihkan daun dibawah tongkol jika tongkol telah berisi, dan daun dapat dimanfaatkan untuk pakan.
9. Saat 2 minggu sebelum panen, tanam benih untuk pertanaman II di antara tanaman yang ada dalam baris
10. Potong/pangkas batang di atas tongkol jika tongkol sudah mulai berwarna kecoklatan/mengering. Hasil pangkasan dapat dimanfaatkan untuk pakan.
11. Panen tongkol jika klobot sudah kering dan pangkal biji telah bertanda hitam jika dipipil. Sisa batang tanaman dapat digunakan sebagai mulsa diantara baris tanaman.
Pertanaman II
- Saat 2 minggu sebelum panen pertanaman I, tanam benih untuk pertanaman II di antara tanaman yang ada dalam (tanpa olah tanah).
- Catat tanggal tanam dan tanggal perkiraan panen sesuai umur varietas berdasarkan deskripsinya
- Pemupukan, penyiangan, pembubunan, pemeliharaan, dan panen serta kegiatan lainnya sama dengan urutan kegiatan pada pertanaman pertama
- Apabila pertanaman menunjukkan gejala kekurangan air, berikan air dengan menggunakan pompa yang didistribusikan melalui alur diantara baris tanaman yang jarak antar barisnya 50 cm, sehingga sekali pemberian melalui satu alur, dua baris tanaman mendapatkan penyiraman. Pemberian air dengan SISTIM alur dapat menghemat penggunaan air.
Pertanaman III
Saat 2 minggu sebelum panen pertanaman II, segera tanam benih untuk pertanaman III. Benih ditanam diantara tanaman yang ada dalam baris (tanpa olah tanah). Tahapan kegiatan berikutnya (pemeliharaan tanaman) sama dengan pertanaman II (Nomor 2 s/d 4)
Pertanaman IV
Saat 2 minggu sebelum panen pertanaman III, segera tanam benih untuk pertanaman IV diantara tanaman yang ada dalam baris (tanpa olah tanah). Tahapan kegiatan berikutnya sama dengan pertanaman II (Nomor 2 s/d 4).
Catatan :
Apabila varietas yang digunakan mempunyai umur 100 hari, biasanya pada akhir pertanaman ke IV masih ada waktu tersisa sekitar 2 minggu untuk 360 hr/thn. Waktu yang tersisa dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pengolahan tanah sebagai persiapan menghadapi awal musim hujan berikutnya.
Informasi lebih lanjut hubungi :
Balai Penelitian Tanaman Serealia. Jl. Dr. Ratulangi No 274 Maros Sulawesi Selatan. Tlp (0411) 371529; 371016 Fax. (0411) 371961. website www.balitsereal.litbang.pertanian.go.id