Dosis pemupukan yang digunakan sesuai dengan anjuran dinas setempat
Waktu pemupukan, diatur sebagai berikut
Pupuk P (TSP, SP36 atau lainnya) diberikan seluruh dosis pada saat tanam sebagai pupuk dasar
Pupuk K (KCL, ZK atau lainnya) diatur sebagai berikut
Dosis anjurannya kurang dari 100 kg/ha, diberikan seluruhnya (100% dosis) pada saat susulan I, yaitu pada saat tanaman berumur 15 HST, untuk padi berumur genjah ( kurang lebih 115 hari) dan saat padi berumur 21 hari setelah tanam untuk padi berumur sedang (kurang lebih 135 hari)
Dosis anjurannya 100 kg KCL/ha atau lebih, diberikan masing-masing 1/3 dosis anjuran berturut-turut pada saat tanam susulan I dan saat tanaman mencapai stadiaprimordia bunga.
Pupuk N (Urea), diberikan sebagai berikut :
Apabila daerah yang bersangkutan tidak direkomendasikan pupuk S (ZA), maka berikan 1/3 bagian dosis urea anjuran masing-masing pada saat tanaman, susulan I dan pada saat stadia primordia bunga
Apabila di daerah yang bersangkutan direkomendasikan penggunaan pupuk S (ZA), maka berikan ZA seluruhnya pada saat tanam sebagai pupuk dasar, sedangkan Urea diberikan masing-masing 50% dosis anjuran pada susulan I dan pada saat stadia primordia bunga.
Cara Pemupukan
Pupuk dasar. Taburkan pupuk secara merata pada saat pengolahan tanah terakhir dalam keadaan sawah masih berumur. Urea dan TSP tidak dianjurkan untuk dicampur pada saat penaburan.
Pupuk Susulan. Air dalam petakan sawah diusakahan dalam keadaan macak-macak (sebelum penaburan, ikan diungsikan dulu kedalam parit/caren). Taburkan pupuk diantara barisan tanaman padi atau disebar merata. Benamkan pupuk, sambil menyiang atau diinjak-injak agar pupuk bisa terendam pada kedalaman lebih dari 3 cm